Cara Mudah Melaporkan Pelayanan Publik di Tempat Anda
Barang kali anda sering mendapati pelayanan publik yang tidak semestinya. Mulai dari masalah pelayanan di Rumah Sakit, Telepon, Jalan Rusak, Listrik Padam gak karuan, atau apapun itu yang berkaitan dengan layanan publik. Ingin melapor? Lapornya kemana?
Laporkan saja ke LAPOR UKP. Lapor merupakan singkatana dari "Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat", yakni sarana untuk menyapaikan aspirasi masyarakat langsung kepada pemerintah. Layanan ini terintegrasi dengan 72 Instansi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D).
Anda dapat mengakses layanan tersebut melalui browser pada link: https://lapor.ukp.go.id/ dan juga tersedia dalam aplikasi Android dan Blackberry.
Salam,
MozaikBerita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar